MIU Login

Audit Mutu Internal 2026: Menguatkan Evaluasi dan Budaya Mutu di FST UIN Malang

Malang, 14 September 2026 – Fakultas Sains dan Teknologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memulai pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Senin, 14 September 2026. Pembukaan AMI dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai 1 Fakultas Sains dan Teknologi dan dihadiri oleh tim auditor serta jajaran pimpinan fakultas.

Audit Mutu Internal menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu. Melalui AMI, pelaksanaan standar yang telah ditetapkan dapat ditinjau secara sistematis untuk melihat kesesuaiannya dengan praktik yang berlangsung di program studi. Proses ini tidak semata-mata bertujuan menemukan ketidaksesuaian, tetapi juga mengidentifikasi capaian yang telah berjalan baik serta ruang perbaikan yang masih perlu ditindaklanjuti.

Dalam konteks tersebut, AMI memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan siklus peningkatan mutu. Standar yang telah ditetapkan perlu dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan terus ditingkatkan agar tetap relevan dengan perkembangan pendidikan tinggi serta kebutuhan pemangku kepentingan.

Pada pelaksanaan AMI hari pertama, audit dilakukan pada beberapa program studi di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi. Pada sesi pagi, audit berlangsung secara bersamaan pada Program Studi S1 Matematika serta Program Studi S1 Perpustakaan dan Ilmu Informasi.

Audit pada Program Studi S1 Matematika dilaksanakan oleh Dr. Sri Andriani, S.E., M.Si., C.FTax dari Fakultas Ekonomi. Sementara itu, Program Studi S1 Perpustakaan dan Ilmu Informasi diaudit oleh Dr. Sigit Priatmoko, M.Pd. dan Barianto Nurasri Sudarmawan, M.E. Pada sesi berikutnya, audit dijadwalkan berlangsung pada Program Studi S1 Teknik Arsitektur.

Keterlibatan auditor dari lintas unit menjadi bagian penting untuk menjaga objektivitas proses evaluasi. Perspektif auditor eksternal terhadap unit yang diperiksa membantu program studi melihat pelaksanaan standar dari sudut pandang yang lebih independen sekaligus memperoleh masukan yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses akademik maupun tata kelola.

Bagi program studi, AMI juga menjadi kesempatan untuk meninjau kembali kesesuaian antara dokumen mutu dengan praktik yang berlangsung sehari-hari. Ketersediaan kebijakan, standar, prosedur, dan berbagai bukti pelaksanaan perlu menunjukkan bahwa sistem mutu tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Karena itu, audit tidak seharusnya dipahami sebagai kegiatan pemeriksaan dokumen semata. Nilai penting AMI justru terletak pada dialog antara auditor dan auditee untuk melihat sejauh mana sistem yang telah dirancang dapat berjalan secara efektif serta memberikan dampak terhadap mutu layanan akademik dan tata kelola.

Temuan audit kemudian menjadi bahan penting dalam menentukan tindak lanjut. Capaian yang sudah baik perlu dipertahankan dan dikembangkan, sedangkan ketidaksesuaian maupun peluang peningkatan perlu diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang jelas dan dapat dipantau. Dengan cara tersebut, hasil AMI dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu program studi dan fakultas.

Dalam perspektif Unit Penjaminan Mutu, keberhasilan AMI tidak hanya diukur dari terselesaikannya proses audit. Hal yang lebih penting adalah bagaimana hasil audit digunakan untuk memperkuat proses pengendalian dan peningkatan standar. Tindak lanjut yang konsisten menjadi penghubung antara kegiatan evaluasi dengan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pendidikan.

Pelaksanaan AMI juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya mutu di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi. Budaya mutu tumbuh ketika evaluasi tidak dipandang sebagai kewajiban periodik, tetapi menjadi kebiasaan organisasi untuk melihat kembali proses yang telah dilakukan, mengenali kekurangan, dan mencari cara untuk melakukan perbaikan.

Dengan budaya tersebut, setiap program studi memiliki ruang untuk terus belajar dan berkembang. Mutu tidak dipahami sebagai kondisi yang selesai dicapai pada suatu waktu, tetapi sebagai proses yang terus bergerak mengikuti perkembangan keilmuan, kebutuhan mahasiswa, kebijakan pendidikan tinggi, serta tuntutan masyarakat.

Melalui Audit Mutu Internal Tahun 2026, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus memperkuat proses evaluasi sebagai dasar peningkatan mutu yang berkelanjutan. Hasil audit diharapkan tidak berhenti pada catatan temuan, tetapi ditindaklanjuti menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, layanan akademik, dan tata kelola di lingkungan fakultas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait